Isunomic-Dalam forum Plantation360 yang diselenggarakan oleh EDS16 dan Council of Palm Oil Producing Countries di Bangkok, Thailand, Selasa kemarin (13/10), Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menekankan pentingnya investasi ke sektor perkebunan kelapa sawit berkontribusi pada pertumbuhan yang inklusif. Modal swasta yang mengalir harus mampu menjangkau seluruh rantai nilai.
“Pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa besar modal yang dapat kita mobilisasi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah ke mana modal tersebut mengalir dan apa hasil yang dapat dicapai,” kata Menkeu Sua dikutip Rabu (14/10/2026).
Menkeu Sua menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia, mulai dari ekonomi perdesaan dan industri manufaktur hingga sektor pangan dan energi. Indonesia memiliki lebih dari 16,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit, dengan sekitar 41% di antaranya dikelola oleh pekebun (smallholders).
Kondisi ini menunjukkan bahwa masa depan industri sawit berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Jadi, peningkatan produktivitas menjadi prioritas agar pendapatan pekebun dapat meningkat tanpa menambah tekanan terhadap kawasan hutan.
Untuk mewujudkan misi tersebut, Menkeu Sua menekankan tiga langkah utama. Pertama, menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari daya tarik investasi. Indonesia mendorong hilirisasi melalui pengembangan produk pangan berbasis pertanian, oleokimia, biomaterial, serta investasi dalam teknologi pengolahan dan inovasi produk.
Kedua, memperkuat peran pemerintah dan lembaga pembiayaan pembangunan untuk membuka peluang investasi yang belum dapat dikelola sepenuhnya oleh mekanisme pasar. Instrumen berbagi risiko, bantuan teknis, dan penyiapan proyek dapat membantu menarik modal swasta untuk peremajaan perkebunan rakyat, penguatan ketertelusuran rantai pasok, dan pengembangan industri hilir.
“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mendukung penguatan sektor melalui peremajaan perkebunan rakyat, pengembangan keterampilan, penelitian, dan infrastruktur. Dukungan perlu dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan bertanggung jawab secara fiskal,” jelas Menkeu Sua.
Ketiga, memastikan pekebun rakyat menjadi bagian integral dari model bisnis industri sawit. Pekebun tidak hanya berperan sebagai pemasok di ujung rantai nilai, tetapi juga sebagai produsen dan wirausaha yang memiliki potensi untuk berpartisipasi lebih jauh dalam pengembangan industri.
“Penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja berkualitas harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Penegakan hukum yang kredibel diperlukan untuk memastikan kegiatan perkebunan berlangsung sesuai ketentuan dan menjaga keberlanjutan industri sawit,” tegas Menkeu.
Tiga jurus Menkeu Sua untuk mendongkrak pendapatan pekebun sawit rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan memang sebuah “keniscayaan”. Pasalnya, saat ini kondisi produktivitas petani (pekebun) sawit rakyat terbilang rendah sehingga negara berpotensi kehilangan tambahan produksi sebanyak 4,37 juta ton.
Peneliti dan analis kebijakan senior Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Rahmad Supriyanto mengungkap, hambatan yang dihadapi petani swadaya selama ini bukan hanya berdampak pada kesejahteraan petani, tapi juga membatasi kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian nasional.
Menurut studi tersebut, perbaikan tata kelola sawit rakyat berpotensi mendorong peningkatan ekspor hingga USD718,5 juta. Namun peluang itu terancam tidak tercapai jika berbagai persoalan mendasar belum terselesaikan.
“Selama tantangan seperti peremajaan, pembiayaan, legalitas lahan, dan penguatan kelembagaan belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di sektor kelapa sawit,” ujar Rahmad dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Data Kementerian Pertanian tahun 2026 memperlihatkan, petani sawit swadaya mengelola sekitar 41% lahan sawit nasional dan menyumbang 35% hingga 40% produksi tandan buah segar. Sayangnya, produktivitas kelompok petani ini masih relatif rendah, yakni sekitar 26,5%.
Berdasarkan catatan CIPS, sekitar 2,4 juta petani saat ini mengelola tanaman sawit yang berusia lebih dari 25 tahun sehingga tak lagi produktif. Di saat yang sama, program peremajaan sawit rakyat dinilai belum menghasilkan capaian yang optimal.
Petani swadaya juga masih menghadapi keterbatasan kapasitas dalam menerapkan praktik budidaya yang baik, akses terhadap benih unggul, pembiayaan yang terjangkau, serta pendampingan teknis.
Jika persoalan tata kelola perkebunan sawit rakyat tidak segera dibenahi, bangsa ini berisiko kehilangan tambahan PDB hingga Rp70,3 triliun.