Isunomic-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, hingga Juli 2026 layanan pemeringkat kredit alternatif (PKA) mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit. Data itu mengungkap bahwa begitu banyak calon konsumen yang bisa menjadi sasaran lembaga jasa keuangan, terutama fintech pinjaman daring, alias pinjaman online (pinjol).

Pinjol memang paling berpeluang menarget 28,32 juta calon konsumen tadi. Pasalnya, mereka yang mendominasi kemitraan PKA. Data OJK menginformasikan, per Juli 2026 total kemitraan PKA mencapai 288 anggota.  Dari jumlah itu, sebanyak 188 mitra PKA merupakan lembaga jasa keuangan (LJK). Nah sekitar 70% hingga 80% dari 188 mitra PKA, merupakan LJK pinjol. 

Data lain terkait adalah jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,93 juta. Pada periode yang sama Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna. 

Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang pemanfaatan inovasi untuk memperluas layanan keuangan, mengingat banyaknya target yang  bisa disasar.  Selain itu, perlu juga pengawasan dan pengelolaan risiko yang memadai.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, keberlanjutan ekosistem keuangan digital—di dalamnya ada pinjol--bergantung pada kepercayaan masyarakat. Makanya, pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola harus menjadi perhatian penyelenggara inovasi keuangan digital.

“Kepercayaan ini hanya berdiri teguh jika aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik tertanam dalam nadi setiap penyelenggara inovasi keuangan digital,” kata Adi dalam keterangannya dikutip Selasa (29/9/2026).

Dalam menjaga ekosistem tersebut, OJK terus memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum. Langkah itu guna menindak tegas setiap praktik ilegal dalam ekosistem keuangan digital.