“Selama tantangan seperti peremajaan, pembiayaan, legalitas lahan, dan penguatan kelembagaan belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di sektor kelapa sawit,” ujar Rahmad dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Data Kementerian Pertanian tahun 2026 memperlihatkan, petani sawit swadaya mengelola sekitar 41% lahan sawit nasional dan menyumbang 35% hingga 40% produksi tandan buah segar. Sayangnya, produktivitas kelompok petani ini masih relatif rendah, yakni sekitar 26,5%.
Berdasarkan catatan CIPS, sekitar 2,4 juta petani saat ini mengelola tanaman sawit yang berusia lebih dari 25 tahun sehingga tak lagi produktif. Di saat yang sama, program peremajaan sawit rakyat dinilai belum menghasilkan capaian yang optimal.
Petani swadaya juga masih menghadapi keterbatasan kapasitas dalam menerapkan praktik budidaya yang baik, akses terhadap benih unggul, pembiayaan yang terjangkau, serta pendampingan teknis.
Jika persoalan tata kelola perkebunan sawit rakyat tidak segera dibenahi, bangsa ini berisiko kehilangan tambahan PDB hingga Rp70,3 triliun.