Isunomic-Harga cabai di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, dua kali lebih mahal dibanding rata-rata harga nasional. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, per 31 Oktober harga cabai merah keriting di kabupaten itu mencapai Rp165 ribu per kg dan cabai rawit merah Rp150 ribu per kg. 

Sementara harga rata-rata nasional untuk cabai merah keriting Rp64.768 per kg. Sementara harga untuk cabai rawit merah Rp73.348 per kg.

Perbedaan harga yang mencolok itu yang membuat Kementerian Perdagangan memfasilitasi pengiriman tujuh ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Upaya itu untuk mengurangi disparitas harga cabai rawit antarwilayah. sekaligus memperkuat pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, fasilitasi pengiriman cabai rawit bertujuan untuk memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah, khususnya dengan menghubungkan sentra produksi dan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok).