Isunomic-Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap bahwa pembayaran subsidi dan kompensasi—yang terbanyak ke Pertamina dan PLN—sudah mencapai Rp376,8 triliun per September kemarin. Jumlah itu merupakan akumulasi pembayaran yang dilakukan per bulan.
"Pembayaran subsidi dan kompensasi yang sejak 2026 dilakukan secara bulanan, membuat seluruh pembayaran subsidi dan kompensasi, terutama kepada PLN dan Pertamina, saat ini sudah Rp376,8 triliun,” kata Menkeu saat konpers APBN Kita Oktober 2026, yang disiarkan saluran Youtube Kementerian Keuangan, Jumat (9/10/2026).
Menkeu--yang saat konpers duduk sambil memegang dan membuka-buka lembaran data—mengatakan bahwa realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi per September tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun kemarin. Kenaikannya mencapai 54%.
“Kita bayarkan tahun ini per September lebih tinggi dibandingkan yang dibayarkan per September tahun lalu. Tahun lalu baru dibayarkan Rp244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp376,8 triliun,” katanya.
Menkeu melanjutkan bahwa kenaikan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada Pertamina dan PLN membuat kedua badan usaha itu mendapatkan arus kas (cashflow) yang besar. Artinya baik Pertamina maupun PLN bisa leluasa bergerak menjalankan tugasnya.
“Badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menjalankan harga barang bersubsidi, itu dapat cashflow-nya lebih besar dari APBN,” terang Menkeu.
Lewat slide data yang diperlihatkan saat konpers terungkap, total bayar untuk subsidi dan kompensasi sebesar Rp376,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari subsidi sebesar Rp222,5 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun.
Khusus untuk kompensasi, ada kenaikan signifikan dari jumlah pembayarannya per September tahun ini dengan tahun 2025. Kenaikannya tembus 125%, tahun lalu pembayaran kompensasi itu hanya Rp68,6 triliun.
Begitu pula pembayaran subsidi naik 26,4% dari Rp176 triliun menjadi Rp222,5 triliun.
Ada beberapa penyebab kenaikan pembayaran kompensasi dan subsidi (khusus energi, terutama bahan bakar minyak atau BBM) per September tahun ini, yaitu fluktuasi ICP, nilai tukar, dan peningkatan volume BBM. Kedua, volatilitas harga minyak dunia akibat geopolitik global.
Kenaikan anggaran kompensasi (untuk BBM) salah satunya disebabkan melubernya volume BBM subsidi sebesar 9,1% menjadi 13,4 juta kiloliter. Tahun lalu realisasinya sebanyak 12,2 juta kl.
“Nah, tapi yang lebih penting di sini adalah saya ingin menunjukkan barang-barang yang harganya disubsidi ini permintaannya meningkat, penggunaannya meningkat. Itu yang kalau BBM meningkat 9,1%,” kata Menkeu.