Menurut Menkeu, kenaikan volume, terutama BBM subsidi, merupakan sinyal positif. Peningkatan itu menunjukkan masyarakat Indonesia terus bekerja dengan menggunakan BBM subsidi. 

ā€œKalau pakai BBM ya berarti ada pekerjaan yang dilakukan. Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM dll, itu berarti APBN-nya juga menumbuhkan kegiatan ekonomi, ya,ā€ jelasnya. 

Pernyataan Menkeu memang benar soal membengkaknya dana kompensasi energi, khususnya BBM, terutama untuk menggerakkan ekonomi. Dengan ditahannya harga BBM subsidi lewat kompensasi, daya beli masyarakat tetap terjaga.

Tetapi, di balik itu sesungguhnya tersembunyi juga runtuhnya daya beli masyarakat kelas menengah bawah dan masyarakat menuju kelas menengah (aspiring middle class).  Tekanan itu terjadi akibat naiknya harga BBM non-subsidi jenis Pertamax.

Ketika pemerintah tak sanggup lagi menahan beban kenaikan harga Pertamax, maka pada 10 Juni 2026 harga BBM ā€œber-nozel biruā€ itu pun langsung meroket dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax adalah BBM jenis non-subsidi yang harga jualnya ke masyarakat mengikuti harga minyak dunia,  sehingga harga itu kerap berubah-ubah setiap bulannya. 

Sebagai BBM non-subsidi, penetapan harga Pertamax menjadi hak badan usaha (Pertamina). Hak Pertamina menetapkan harga Pertamax mengacu pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. 

ā€œYa kan saya dari awal katakan bahwa menyangkut BBM yang non-subsidi, harganya itu memang akan mengikuti harga pasar dunia ICP. Jadi kalau harga dunianya turun, dengan sendirinya akan terkoreksi. Tapi kalau naik, pasti juga akan naik," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, belum lama ini. 

Nah seharusnya harga Pertamax sudah naik di bulan Mei atau April 2026, sebab harga minyak dunia pada Maret sudah menembus batas USD100 per barel, tepatnya USD101,47. Penahanan harga Pertamax di dua bulan itu untuk meredam keresahan di masyarakat yang sudah mulai  meriak. 

Sepanjang April kurs rupiah terhadap dolar sudah merangkak naik dari level Rp16 ribuan ke Rp17 ribuan. Ditambah lagi di tanggal 1 Mei ada Hari Buruh, yang jika harga BBM naik meski Pertamax, tentu bisa menjadi bahan bakar aksi demo yang berpotensi sulit dipadamkan. 

Ketika riak-riak keresahan mulai terpantau tak begitu mencemaskan, pada 10 Juni 2026 Pertamina—tentu saja dengan persetujuan pemerintah—langsung mengerek harga Pertamak ke Rp16.250 per liter. Kenaikannya hampir Rp4.000 per liter, kenaikan yang paling tinggi sepanjang satu dekade ke belakang.

Kenaikan harga Pertamax itu menciptakan gap atau jurang harga yang sangat lebar dengan Pertalite. Banderol Pertalite Rp10.000 per liter, jadi selisihnya Rp6.250 per liter.