Isunomic-Di tengah dinamika dan tantangan geoekonomi global, sektor industri pengolahan non-migas (IPNM) tetap mencatatkan kinerja positif dan berada pada zona ekspansi. Pertumbuhan IPNM pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,32% (YoY), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,29%. 

Sektor INPM juga memberikan kontribusi sebesar 16,83% terhadap PDB nasional atau setara Rp1.102,88 triliun pada triwulan – II 2026. Angka itu menyumbang 82,40% dari total nilai ekspor nasional pada periode Januari-Agustus 2026 dengan nilai USD159,55 miliar.

“Capaian tersebut menunjukkan ketahanan dan daya saing sektor industri pengolahan yang terus terjaga di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (18/10/2026).

Saat melakukan kunjungan kerja ke PT Xinyi Glass Indonesia di Kawasan Industri JIIPE KEK Gresik, Jawa Timur, pada Jumat lalu (16/10), Menperin mengatakan, industri kaca lembaran nasional memiliki potensi pengembangan yang sangat besar, terutama karena ketersediaan pasokan bahan baku mineral lokal seperti pasir silika, limestone, dan dolomit.

Berdasarkan data SIINas, pada tahun 2025 kapasitas produksi terpasang industri kaca lembaran nasional mencapai 2,92 juta ton per tahun dari 4 perusahaan (5 pabrik) dengan realisasi produksi 1,95 juta ton dan tingkat utilisasi sekitar 67%. Angka kapasitas terpasang tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 1,34 juta ton per tahun.  

Kehadiran PT Xinyi Glass Indonesia memberikan kontribusi signifikan sebesar 27,5% terhadap total kapasitas produksi terpasang nasional. Kontribusi itu dinilai mampu mengoptimalkan pemanfaatan kapasitas produksi, memperkuat substitusi impor, serta memperluas pengembangan teknologi dan produk kaca bernilai tambah tinggi.

“Industri kaca lembaran nasional memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan sektor konstruksi, properti, dan otomotif,” jelas Menperin.

Untuk mendukung efisiensi dan daya saing industri kaca lembaran, Kemenperin mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis. Kebijakan tersebut meliputi fasilitasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD7 per MMBTU sesuai Kepmen ESDM No. 281.K/2026 untuk efisiensi biaya produksi, serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 48 Tahun 2024 guna menjamin kualitas produk dan melindungi pasar domestik.

Menperin juga menyoroti pentingnya penguatan penggunaan produk dalam negeri. Saat ini, industri kaca lembaran nasional mencatatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) rata-rata mencapai 73,69%. Pemerintah juga memperbarui tata cara sertifikasi TKDN melalui Permenperin No. 35 Tahun 2025 agar prosesnya semakin sederhana, cepat, dan transparan.

“Di tengah persaingan global, industri kaca lembaran nasional perlu memperkuat inovasi melalui pengembangan teknologi produksi dan diversifikasi produk, seperti kaca low-emissivity (Low-E), kaca berlapis, dan kaca berinsulasi untuk mendukung bangunan hemat energi,” pungkas Sarmuji