Isunomic-Tenaga kerja profesional Indonesia diminta untuk memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas akses pasar dan daya saing jasa ke Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss. Sejumlah bidang profesi yang potensial meliputi teknologi informasi, keinsinyuran, arsitektur, konsultasi, kesehatan, dan keperawatan. 

Penempatan tenaga kerja Indonesia di lima negara di atas, peluangnya akan berbeda-beda tergantung pada kebutuhan tenaga kerja dan mekanisme penempatan di negara tujuan. Contohnya, skema kerja sama antarpemerintah (government to government/G-to-G) dengan Jepang memberi peluang lebih besar bagi penempatan tenaga perawat dan perawat untuk lanjut usia. 

Ditambah lagi, skema ini mencakup dukungan pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja migran Indonesia. Pemerintah mencoba memetakan negara mitra, sektor utama pekerja migran Indonesia (PMI), kebutuhan negara mitra, serta mekanisme pelindungannya. 

“Kami melihat bahwa setiap kerja sama ekonomi memiliki mekanisme perlindungan masing-masing. Misalnya, Australia melalui Program Katalis, sedangkan Kanada memiliki kebijakan imigrasi yang ramah dan menjadi salah satu negara pelopor dalam menerima imigran,” ujar Sri Mulyani, Direktur Promosi dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Perlindungan Pekerja Indonesia dalam seminar “Peluang Akses Pasar Tenaga Kerja Profesional Indonesia melalui Perjanjian Dagang: Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss, yang digelar Kementerian Perdagangan, Sabtu kemarin (17/10/2026).