Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia dan Vanuatu pada 2025 tercatat sebesar USD10,5 juta dengan ekspor Indonesia sebesar USD10,1 juta dan impor dari Vanuatu sebesar USD0,4 juta.
Ekspor utama Indonesia ke Vanuatu, yaitu lemak dan minyak hewan/nabati, besi dan baja, benda-benda dari besi dan baja, olahan dari tepung, serta tembakau. Sementara itu, impor Indonesia dari Vanuatu, yaitu kakao, mesin/peralatan listrik, barang-barang rajutan, olahan dari tepung, serta perhiasan/permata.
Vanuatu merupakan negara berbentuk katapel yang terdiri lebih dari 80 pulau dan terletak sekitar 2.000 km timur dari Australia. Vanuatu juga kerap dijuluki Negeri Api karena berada tepat di atas jalur sabuk vulkanik aktif dunia. Kondisi itu membuat negara kepulauan tersebut memiliki aktivitas seismik yang sangat tinggi, sehingga sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung berapi.
Secara fisik, negara yang terdiri dari sekitar 83 pulau ini terbentuk dari aktivitas vulkanik dan batuan karang. Banyak di antara pulau-pulau tersebut yang menjadi rumah bagi gunung berapi yang masih aktif.