Isunomic-Gaes, Provinsi Maluku kini menghadapi ancaman yang tak bisa dibilang remeh. “Provinsi manise” ini menghadapi dampak kenaikan muka air laut yang bisa mengancam keberlangsung hidup masyarakat di sana. 

Ancaman makin bertambah lantaran adanya penurunan muka tanah sekitar 1 cm hingga 15 cm per tahun di lokasi tertentu. Masih ada lagi, kenaikan muka air laut regional di ASEAN setinggi 0,5 cm hingga 0,7 cm per tahun.

Baca juga: Tanggapi Moeldoko, Gapasdap: Kami Tak Ingin Kejar Pendapatan Semata

Nah jika semua ancaman itu dibiarkan, maka provinsi kepulauan itu akan terkena dampak yang luar biasa. Makanya, kenaikan muka air laut bukan semata persoalan lingkungan, melainkan persoalan pembangunan yang menyangkut kehidupan masyarakat, keberlanjutan wilayah, dan masa depan generasi mendatang.

“Risiko harus masuk sejak awal ke dalam perencanaan pembangunan, bukan baru kita tangani setelah menjadi bencana,” kata Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard di Ambon, dikutip Senin (28/9/2026).

Wamen Febrian menambahkan,  sistem perencanaan kolaboratif dan analisis data terpadu (SEPAKAT) menunjukkan pada proyeksi kenaikan muka air laut setinggi 100 sentimeter, maka sebanyak 18 fasilitas kesehatan dan 53 sekolah berpotensi terdampak. Kemudian, sekitar 40 ribu penduduk serta lebih dari 33 ribu hektare wilayah juga berada dalam kawasan terdampak. 

Baca juga: Disebut Kaum Check Out? Berbanggalah karena Nyetor Rp44 Triliun buat Negara

Kementerian PPN/Bappenas lantas menekankan tiga langkah utama untuk menghadapi risiko akibat kenaikan muka air laut, yakni mengendalikan faktor yang memperbesar risiko, termasuk penurunan muka tanah; memulihkan dan menjaga ekosistem pesisir, khususnya mangrove; serta membangun kebijakan berdasarkan data. Melalui SEPAKAT, risiko dapat dilihat tidak hanya dari sisi fisik wilayah, tetapi juga dari kelompok rentan yang terdampak, layanan dasar yang terancam, serta aktivitas ekonomi yang perlu dilindungi.

“Ukuran keberhasilan kita adalah apakah masyarakat Maluku menjadi lebih aman, layanan dasar tetap berjalan, mata pencaharian tetap terlindungi, dan generasi berikutnya tetap memiliki pulau yang dapat mereka sebut rumah, ” pungkas Wamen Febrian.