Darwisman menambahkan konsolidasi akan memperkuat kapasitas dan daya saing BPR sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan pembiayaan. Dengan fundamental yang semakin kuat, BPR diharapkan dapat lebih optimal dalam mendukung kebutuhan UMKM dan sektor produktif di daerah.

“Penguatan BPR akan turut memperkuat ketahanan industri perbankan serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” jelas Darwisman.

Pasca-penggabungan, OJK akan terus mengawasi dan membina proses integrasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta tetap memperhatikan kepentingan nasabah dan perlindungan konsumen. 

OJK juga mendorong manajemen BPR hasil penggabungan untuk memastikan proses integrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi menghasilkan sinergi nyata dalam penguatan operasional, kualitas sumber daya manusia, tata kelola, teknologi, dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Konsolidasi BPR diharapkan menjadi momentum untuk membangun model bisnis yang lebih kuat dan adaptif di tengah perkembangan kebutuhan masyarakat serta persaingan industri jasa keuangan yang semakin dinamis. BPR dengan fundamental yang lebih kokoh diharapkan mampu meningkatkan kapasitas intermediasi secara sehat, terutama dalam menyediakan akses pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat di daerah.