Wamendag Roro mengutarakan, pengembangan ekspor talenta musik menjadi peluang yang perlu dipelajari lebih lanjut, termasuk untuk mendukung musisi Indonesia tampil di luar negeri dan berpartisipasi dalam festival internasional.
Data riset Euromonitor memperlihatkan, nilai omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia mencapai sekitar USD220 juta atau setara Rp3,4 triliun pada 2025. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kedelapan di kawasan Asia Pasifik.
Lebih dari 48% pengeluaran industri ini terserap langsung untuk tenaga kerja lokal dengan dampak ekonomi yang turut dirasakan sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, perhotelan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).