Isunomic-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Oktober 2026. Pada periode ini, HPE emas turun 3,5% menjadi USD139.409,07 per kilogram (kg) dari USD144.469,49 per kg pada periode kedua September 2026. HR emas juga turun menjadi USD4.336,11 per troy ounce (troy ons) dari USD 4.493,51 per troy ons. 

Ketetapan  itu termuat dalam “Keputusan Menteri Perdagangan No.1925 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”. Kepmendag berlaku untuk periode 1–14 Oktober 2026. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan, selama periode pengumpulan data, HPE emas turun sebesar 3,5%. Penurunan ini sejalan dengan penurunan HR emas yang sama-sama dipengaruhi dinamika pasar global. 

“Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Oktober 2026 didorong oleh beberapa faktor seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional,” kata Tommy dikutip Jumat (1/10). 

Tommy menambahkan, HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian ESDM yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Penetapan ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. 

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Tommy.

Nah sekarang, pertanyaannya adalah, ketika kurs rupiah melemah, apakah eksportir emas diuntungkan, atau malah buntung, dengan penurunan HPE emas? 

Harga patokan ekspor (HPE) adalah harga acuan spesifik yang ditetapkan berdasarkan HR setelah memperhitungkan kualitas, kemurnian, atau spesifikasi barang. HPE digunakan langsung dalam rumus penghitungan besarnya bea keluar yang wajib dibayar eksportir.

Nah  Rumus Dasar Bea Keluar = Tarif Bea Keluar X Jumlah Satuan Barang X HPE X Kurs Nilai Tukar.  

Ilustrasi sederhanaya begini: tarif bea keluar adalah 10% (bergantung jenis komoditas emas yang diekspor) dan ekspor senilai USD 1.000.000. Nilai itu adalah hasil pengalian antara jumlah ekspor dan HPE. Hasil ekspor didapat USD1.000.000. Saat kurs Rp17.000, total pendapatan kotor eksportir sebesar Rp17 miliar. Bea keluar yang harus dibayar pengusaha adalah Rp1,7 miliar. Jadi sisa pendapatan kotor adalah Rp15,3 miliar.

Ketika rupiah melemah ke Rp18.000 pendapatan kotor menjadi Rp18 miliar atau naik Rp1miliar. Bea keluar yang harus dibayar sebesar Rp1,8 miliar.  Jadi sisa pendapatan kotor adalah Rp16,2 miliar.  Ada kenaikan pendapatan kotor sebesar Rp900 juta. 

Bagi Perusahaan eksportir emas yang semua biaya operasionalnya dalam bentuk rupiah, tentu menguntungkan. Lalu bagi eksportir yang biaya operasionalnya menggunakan dolar?