Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi minyak sekaligus memberikan kepastian usaha bagi masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sumur.

Penguatan pasokan juga ditempuh melalui pengembangan bioetanol. Menurut data ESDM, konsumsi bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun, sedangkan produksi domestik berada pada kisaran 18–19 juta kiloliter.

Pemerintah mematangkan pengembangan campuran etanol secara bertahap hingga E50. Perencanaan menuju 2028 disesuaikan dengan kemampuan industri domestik, sementara kebutuhan untuk tahap E20 diperkirakan sekitar 8 juta kiloliter etanol.

Potensi bahan baku dipetakan di Jawa, Sumatra, dan Papua, antara lain melalui singkong, tebu, serta jagung. Kesiapan produksi dalam negeri menjadi perhatian agar program tersebut mendukung pengurangan impor.

“Jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya kita impor. Nggak boleh,” tegas Bahlil.

Melalui penguatan armada, tambahan produksi LPG, peningkatan lifting, dan persiapan bioetanol, pemerintah menggabungkan pemenuhan kebutuhan saat ini dengan pembangunan sumber pasokan jangka panjang.