Isunomic-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2026, total aset industri keuangan syariah mencapai sekitar Rp3.231 triliun atau tumbuh 8,19% secara tahunan (year on year/YoY). Sementara, pangsa pasar aset keuangan syariah terhadap total sektor jasa keuangan sebesar 11,16%.

Aset keuangan syariah tersebut terdiri dari aset pasar modal syariah sekitar Rp1.942 triliun dan aset perbankan syariah sekitar Rp1.089 triliun. Kemudian aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sekitar Rp199,7 triliun.

”Dengan modal tersebut, kita memiliki alasan untuk optimistis,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembuka Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) 2026 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Friderica menambahkan, literasi dan inklusi keuangan syariah akan terus diperkuat. Caranya melalui peningkatan pemahaman, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan syariah. 

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57% dan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 93,61%, melampaui target RPJMN 2029. Sementara indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07% dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24%. 

“Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang bagi keuangan syariah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Friderica.

Data-data yang disajikan OJK jelas menggambarkan bahwa industri keuangan syariah tampaknya belum diterima secara “kaffah” di Indonesia. Di negeri yang jumlah kaum muslimnya mencapai 87,14% dari total penduduk sebanyak 252.815.079 jiwa, penetrasi keuangan syariah jelas sangat “anomali”.

Jika pangsa pasar keuangan syariah hanya 11,16%, artinya pangsa pasar sebesar 88,84% masih dikuasai industri keuangan konvensional. Dari situ juga terlihat bahwa aset industri keuangan konvensional diperkirakan mencapai Rp25.720 triliun.

Wabilhusus perbankan syariah, jika melihat pangsa pasarnya, bisa jadi tanpa sadar akan terucap “astagfirullah”. Bagaimana tidak, pangsa pasar perbankan syariah hanya 7,44% per Agustus 2026. 

“Pangsa pasar perbankan syariah tercatat baru mencapai 7,44%,” kata Dradjad Hari Wibowo, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta Convention Center, Rabu pekan lalu (14/10).

Masih kontetnya pangsa pasar perbankan syariah hingga saat ini, jadi mengingatkan kelakar mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara silaturahmi Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) pertengahan Mei dua tahun silam (2024). Kala itu Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kecilnya pangsa pasar itu lantaran perbankan syariah masih banyak digelayuti setan.

"Di bank-bank syariah ini banyak setannya. Iya kan? Makanya pangsa pasarnya masih belum naik-naik,” kata Ma’ruf Amin.

“Setan-setan” itulah yang membuat masyarakat tak mau, enggan, dan ragu untuk menggunakan jasa perbankan syariah. Dalihnya, bank konvensional sama saja dengan bank syariah, alias samimawon.

“Setannya itu (membuat) ragu. Ah sama saja, bank syariah dengan bank konvensional gak ada bedanya," lanjut Ma'ruf.