Di luar urusan modal dan besarnya belanja TI atau teknologi digital, sikap masyarakat terhadap bank syariah adalah kunci utamanya. Modal dan teknologi itu bisa saja mengekor sikap masyarakat, jika memang tingkat penerimaan kepada bank syariah tinggi. 

Adi Warman Karim mengungkap, bahwa berdasarkan riset BSI, sikap masyarakat terhadap bank syariah terbagi menjadi empat kelompok. Pertama, kelompok yang memang bagi mereka tak ada pilihan lain kecuali syariah, atau mewajibkannya. 

“Jumlah mereka kalau tak salah 20-30%,” kata Adi Warman.

Kelompok kedua, masyarakat yang lebih berpegangan kepada nilai-nilai. Selama nilai-nilai bank itu dipandang baik, maka mereka akan mendukung, tak penting apakah itu bank syariah atau konvensional. Kelompok ini jumlahnya sekitar 20an%.  

Kelompok ketiga adalah kelompok yang melihat benefit keuangan. Bagi mereka, tak peduli syariah atau tidaknya sebuah bank, yang penting bank mana yang lebih banyak memberikan benefit keuangan. Kelompok ketiga jumlahnya 20an% juga. 

“Kelompok keempat adalah mereka yang memang antipati terhadap bank syariah. Apa pun yang bank syariah lakukan, mereka akan menolak. Mereka yang benar-benar menolak angkanya paling 20-25%,” jelas Adi Warman.

Terlihat, bahwa masyarakat yang berpandangan “wajib” menggunakan bank syariah jumlahnya tak lebih dari 30% saja. Selebihnya, adalah kelompok yang “mubah” dan “mengharamkan” bank syariah. 

Bagi Adi Warman Karim, pernyataan mantan Wapres Maruf Amin soal “setan-setan” di bank syariah, dimaksudkan adalah “godaan”. “Saya tak paham mengenai banyak setannya, tapi mungkin yang dimaksud adalah banyak godaannya,” kata Adi. 

Jadi kecilnya aset dan pangsa pasar perbankan syariah disebabkan oleh masih terlalu banyak dan kuatnya godaan-godaan itu. 

Pertanyaannya, kenapa perbankan syariah harus dibesarkan? Tak lepas dari cita-cita, target, atau bahkan ambisi Indonesia menjadi pusat halal dunia, pusat produsen halal dunia, atau pusat industri halal dunia. Apa pun targetnya, perbankan syariah adalah urat nadi dalam ekosistem halal. 

Harap dicatat, pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun. 

“Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, ketika masih menjadi Menteri Perindustrian, pada pembukaan Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang, Kamis (24/9).

Dengan menciptakan produk halal, kita bisa menyasar dua pasar sekaligus, yaitu pasar halal dan pasar di luar itu. Sebaliknya, produk non-halal, tak akan bisa masuk ke pasar halal.