“Mengetahui kanal pengaduan dan berani melapor bukan tanda kelemahan. Itu adalah bentuk keberdayaan konsumen," kata Filianingsih, dalam keterangannya dikutip Senin (5/10/2026).
Filianingsih menambahkan BI terus memperkuat literasi dan keberdayaan konsumen, khususnya generasi muda agar semakin cakap mengenali dan mengelola risiko di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan. Filianingsih menegaskan bahwa perluasan akses terhadap layanan keuangan perlu diimbangi dengan peningkatan literasi dan kemampuan konsumen dalam mengelola risiko.
“Kecepatan transaksi harus diimbangi dengan kecepatan literasi. Akses tanpa pemahaman dapat menciptakan kerentanan, sementara inovasi tanpa kepercayaan tidak akan berkelanjutan," tegas Filianingsih.
Pernyataan Filianingsih kian relevan seiring pesatnya digitalisasi pembayaran dan tingginya pemanfaatan layanan keuangan oleh generasi muda. Hingga Agustus 2026, transaksi QRIS secara kumulatif sejak awal tahun mencapai 17,45 miliar transaksi, dengan 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant.
Baca juga: Demutualisasi Bursa: Kemenkeu, BI, dan Danantara Bakal Berkuasa?