Isunomic-Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, BPJS Kesehatan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp20 triliun. Suntikan dana ini berdasarkan PMK No.76 Tahun 2026.
“Cair bulan ini Rp10 triliun, bulan depan akan kita cairkan lagi Rp10 triliun. Ini untuk membantu supaya BPJS Kesehatan (bisa) menjaga klaim kesehatan masyarakat yang meningkat,” Menkeu Sua dalam konferensi pers APBN Kita Oktober, dikutip Sabtu (10/10).
Suntikan dana dilakukan lantaran BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit hingga Rp2 triliun per bulan. Iuran yang diterima BPJS Kesehatan sebesar Rp14 triliun, sedangkan pembayaran klaim mencapai Rp16 triliun.
“Supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayari fasilitas kesehatan, dia membutuhkan tambahan suntikan,” tambah Menkeu Sua.
Menkeu Sua kemudian mengungkap, selain dari iuran yang masuk, BPJS Kesehatan juga menerima anggaran dari APBN untuk menomboki peserta yang masuk kategori peserta penerima bantuan iuran (PBI). Anggaran APBN untuk PBI mencapai Rp47 triliun.
“Sumber utama penerimaan BPJS Kesehatan adalah alokasi penerima bantuan iuran dari APBN. Kemudian BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran dari masyarakat, itu juga cukup besar. (Tapi) masih defisit, maka ditambahi lagi Rp20 triliun,” jelas Menkeu Sua.
Suntikan dana Rp20 trilun akan menambah jumlah pengeluaran APBN untuk BPJS Kesehatan. Saat ini totalnya mencapai Rp67 triliun.
Jika defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp2 triliun per bulan, maka suntikan dana APBN kali ini cukup untuk menutupi defisit selama 10 bulan. Ya lumayanlah…..