Isunomic-Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, BPJS Kesehatan akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp20 triliun. Suntikan dana ini berdasarkan PMK No.76 Tahun 2026.
“Cair bulan ini Rp10 triliun, bulan depan akan kita cairkan lagi Rp10 triliun. Ini untuk membantu supaya BPJS Kesehatan (bisa) menjaga klaim kesehatan masyarakat yang meningkat,” Menkeu Sua dalam konferensi pers APBN Kita Oktober, dikutip Sabtu (10/10).
Suntikan dana dilakukan lantaran BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit hingga Rp2 triliun per bulan. Iuran yang diterima BPJS Kesehatan sebesar Rp14 triliun, sedangkan pembayaran klaim mencapai Rp16 triliun.