Isunomic-Bursa Efek Indonesia terpaksa melakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt halt saat pembukaan perdagangan pada Jumat (16/10/2026). Tujuh menit setelah pembukaan perdagangan indeks harga saham gabungan (IHSG) terjun bebas ke posisi 5.393 atau turun 8%. 

Penurunan tajam IHSG disebabkan oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dikeluarkan pada Kamis (15/10) malam jam 20.40 GMT atau pukul 03.40 WIB. Pengumuman itu tentu saja sudah tersebar luas di kalangan pelaku pasar Indonesia, sehingga paginya ketika bursa saham baru dibuka aksi jual langsung menerjang.

Dalam pengumumannya, MSCI sedang meluncurkan proses konsultasi (consultation) mengenai proposal reklasifikasi status pasar modal Indonesia dari emerging market (EM) menjadi standalone market. 

Penyebabnya, menurut MSCI, meskipun otoritas pasar modal Indonesia (OJK, BEI, KSEI) telah mengumumkan berbagai langkah reformasi, seperti transparansi kepemilikan saham di atas 1%, pengawasan high shareholding concentration (HSC), dan roadmap free float 15%, investor institusi internasional menilai implementasi dan dampaknya belum terlihat secara konsisten.

“​Masa konsultasi dan pengumpulan masukan yang dilakukan oleh MSC dibuka hingga 30 April 2027. ​Keputusan final akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027,” tulis pengumuman MSCI. 

​Selama proses konsultasi berlangsung, kebijakan index freeze yang ada saat ini (penundaan penambahan saham baru, kenaikan bobot/FIF, dan promosi kelas) tetap berlanjut. Penghapusan saham (deletion) yang masuk daftar HSC tetap dilakukan sesuai data pengawasan.

MSCI menyatakan bahwa pengumuman ini bukan keputusan untuk menurunkan kelas bursa saham Indonesia. Tapi, sebagai awal memulai proses diskusi formal (konsultasi) selama enam bulan ke depan.

MSCI menegaskan bahwa opsi reklasifikasi yang dikonsultasikan adalah standalone market, karena karakteristik pasar Indonesia dipandang tidak sesuai dengan kategori frontier market. Sampai keputusan final rilis pada akhir Juni 2027, Indonesia masih terdaftar secara resmi sebagai emerging market dalam indeks MSCI.

MSCI melanjutkan, periode konsultasi hingga April 2027 memberikan ruang dan waktu yang sangat memadai bagi OJK, BEI, dan KSEI untuk membuktikan efektivitas penegakan hukum (enforcement), transparansi free float, serta penertiban perilaku transaksi di pasar reguler. MSCI secara terbuka menyatakan bahwa proposal reklasifikasi ini dapat ditinjau kembali (reconsideration) apabila terdapat bukti nyata perbaikan tata kelola dan fungsi pasar yang material sebelum keputusan akhir diambil.

Seluruh aktivitas perdagangan, likuiditas harian, dan operasional bursa berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pembatasan transaksi. Pelaku pasar diimbau untuk menyikapi pengumuman ini secara rasional dan terukur.