“Masa konsultasi dan pengumpulan masukan yang dilakukan oleh MSC dibuka hingga 30 April 2027. Keputusan final akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027,” tulis pengumuman MSCI.
Selama proses konsultasi berlangsung, kebijakan index freeze yang ada saat ini (penundaan penambahan saham baru, kenaikan bobot/FIF, dan promosi kelas) tetap berlanjut. Penghapusan saham (deletion) yang masuk daftar HSC tetap dilakukan sesuai data pengawasan.
MSCI menyatakan bahwa pengumuman ini bukan keputusan untuk menurunkan kelas bursa saham Indonesia. Tapi, sebagai awal memulai proses diskusi formal (konsultasi) selama enam bulan ke depan.
MSCI menegaskan bahwa opsi reklasifikasi yang dikonsultasikan adalah standalone market, karena karakteristik pasar Indonesia dipandang tidak sesuai dengan kategori frontier market. Sampai keputusan final rilis pada akhir Juni 2027, Indonesia masih terdaftar secara resmi sebagai emerging market dalam indeks MSCI.