Dalam APBN 2027 ditetapkan bahwa defisit sebesar 2,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu lebih kecil dibanding tahun ini yang dipatok 2,68% dari PDB, atau setara Rp689,1 triliun. Defisit tahun depan itu dirancang agar APBN tetap ekspansif untuk menggerakkan roda perekonomian. 

Defisit terjadi lantaran pendapatan negara tak sebanding dengan belanjanya. APBN 2027 menetapkan pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp3.435,1 triliun sedangkan belanja negara Rp4.106,3 triliun.

ā€œAngka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,ā€ terang Menkeu Suahasil.