Oleh: Pasca Menjelangi, Mahasiswi Jurusan Akuntansi FEB-UK Semester V

 Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM yang beroperasi di tanah air. Sektor ini berkontribusi hingga 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan mampu menyerap sekitar 97% dari total tenaga kerja.

Meskipun memiliki kontribusi yang begitu masif, sebagian besar pelaku UMKM masih menghadapi benteng besar dalam mengembangkan bisnisnya, yaitu keterbatasan permodalan. Banyak UMKM yang kesulitan mendapatkan kucuran kredit modal kerja dari perbankan. 

Alasan utamanya adalah bisnis mereka dinilai belum bankable (memenuhi persyaratan bank). Bank mewajibkan adanya catatan keuangan yang rapi dan transparan untuk menilai risiko kredit, sementara mayoritas pelaku usaha masih mencampur uang pribadi dengan uang usaha dan tidak memiliki pembukuan formal.

Padahal, menyusun pembukuan usaha tidaklah serumit yang dibayangkan. Bagi Anda pemilik UMKM, berikut adalah langkah-langkah sederhana membuat pembukuan agar bisnis Anda menjadi bankable:

1. Pisahkan Rekening Pribadi dan Usaha

Langkah paling mendasar adalah membuat rekening bank khusus untuk operasional usaha. Jangan pernah mencampurkan uang belanja rumah tangga dengan hasil penjualan toko. Dengan rekening terpisah, Anda dan pihak bank dapat melihat dengan jelas arus kas (cash flow) murni dari bisnis yang Anda jalankan.

2. Catat Setiap Kas Masuk dan Keluar

Siapkan buku atau tabel sederhana (bisa menggunakan Microsoft Excel atau aplikasi kasir di ponsel). Disiplinlah mencatat dua hal utama setiap harinya:

Pemasukan: Catat setiap penjualan barang atau jasa, lengkap dengan tanggal dan nominalnya.

Pengeluaran: Catat seluruh biaya operasional, mulai dari pembelian bahan baku, gaji karyawan, listrik, hingga biaya transportasi. Simpan semua nota, kuitansi, atau bukti transfer sebagai lampiran pendukung.

 3. Buat Laporan Laba Rugi Sederhana

Di akhir bulan, rekap seluruh pemasukan dan pengeluaran Anda. Rumusnya sangat sederhana:

Laba Bersih=Total Pemasukan−Total Pengeluaran

Jika hasilnya positif, artinya usaha Anda menguntungkan. Laporan laba rugi ini adalah dokumen utama yang akan dilihat oleh analis kredit bank untuk menilai kemampuan Anda dalam mengangsur pinjaman.

4. Susun Rekapitulasi Aset dan Kewajiban (Neraca Ringkas)

Buat daftar inventaris usaha yang Anda miliki, seperti stok barang, mesin produksi, kendaraan operasional, hingga saldo kas/rekening saat ini (Aset). Di sisi lain, catat pula jika Anda memiliki utang usaha kepada pemasok (Kewajiban). Informasi ini memberikan gambaran kepada bank mengenai kesehatan modal dan kapasitas usaha Anda.

5. Manfaatkan Teknologi Digital

Jika mencatat secara manual terasa merepotkan, manfaatkanlah berbagai aplikasi pembukuan atau kasir digital (Point of Sale) gratisan yang banyak tersedia. Selain praktis, aplikasi digital dapat mencetak laporan keuangan otomatis yang rapi dan tampak profesional di mata bank.

Dengan pembukuan yang teratur dan transparan, bisnis Anda tidak hanya terlihat profesional, tetapi juga membuktikan kepada bank bahwa usaha Anda sehat, memiliki arus kas yang jelas, dan berisiko rendah.