Oleh: Uka Kadalora, Mahasiswa Semester IV FEB-IIs, Jurusan Ekonomi Sejarah

 

Frase ‘swasembada beras’ pertama kali mulai berdengung pada pekan terakhir November 2025. Menteri Pertanian Amran Sulaiman adalah sosok yang pertama kali menyampaikan bahwa bangsa ini akan mencapai swasembada beras, usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. 

Dengung swasembada beras mencapai puncak tatkala Presiden Prabowo secara langsung mengumumkannya, di acara Puncak Peringatan Natal Nasional Tahun 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 5 Januari 2026. Swasembada beras artinya kita mampu memenuhi seluruh kebutuhan beras rakyat dari hasil panen sendiri, tanpa perlu bergantung pada impor.

Di akhir 2025 produksi beras nasional mencapai 34,77 juta ton, sebuah angka yang kemudian disebut sebagai “rekor”.  Banyak pihak yang kemudian ramai menyebut pencapaian itu merupakan sejarah. Sebelumnya, produksi beras paling tinggi terjadi pada 2018 sebanyak 32,4 juta ton.

Angka 34,77 juta ton itu melampaui kebutuhan konsumsi beras masyarakat Indonesia yang berada di kisaran 31,2 juta ton per tahun. Artinya, ada kelebihan atau surplus beras sebesar 3,5 juta ton. Surplus itu membuat stok atau cadangan beras di Bulog mencapai 5,36 juta ton. Lagi-lagi disebut sebagai rekor dan sejarah. 

Ada yang berpandangan, sejarah atau rekor itu cuma torehan belaka. Masyarakat Indonesia, khususnya konsumen, tak merasakan dampaknya. Justru yang terjadi sebaliknya, anomali kenaikan harga beras. 

Logika ekonomi awam membayangkan rumus sederhana: ketika produksi beras melimpah, maka harga di pasar akan turun. Sayangnya, realitas di lapangan kerap bertolak belakang. Di tengah klaim pencapaian swasembada dan angka produksi giling yang impresif, masyarakat tetap harus mengelus dada saat melihat harga beras.

Pada Januari 2026--ya bersamaan dengan klaim pertama kali swasembada beras--Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan rata-rata harga beras di seluruh rantai distribusi, mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran. Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan secara keseluruhan naik 0,75% secara bulanan (month to month/mtm) dan meningkat 6,19% secara tahunan (year on year/yoy). 

Di tingkat eceran, kenaikan beras tercatat sebesar 0,16% mtm dan 3,44% yoy. Harga rata-rata beras eceran menjadi Rp15.013 per kilogram, meningkat dari Rp14.989 per kilogram pada Desember 2025.

Semakin swasembada beras didengungkan, semakin naik pula harga beras. Belum lama ini, BPS kembali mencatat adanya kenaikan pada minggu ketiga September, baik untuk beras medium maupun premium. Sejumlah kabupaten/kota mencatatkan kenaikan harga beras lebih dari 3%.

Secara nasional, harga beras medium naik 0,76% pada minggu ketiga September 2026, sedangkan beras premium naik 0,69%. Harga rata-rata nasional beras medium hingga minggu ketiga September 2026 Rp14.644 per kilogram, sedangkan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan untuk zona 1 Rp13.500 per kilogram, zona 2 Rp14.000, dan zona 3 Rp15.500.

Melihat anomali swasembada dan harga beras, pemerintah bergeming. Malahan ada pihak yang “melantangkan” bahwa kenaikan harga beras menguntungkan petani. Indikatornya adalah naiknya angka nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar petani subsektor tanaman pangan (NTP-N). 

Pada Agustus 2026 NTP mencapai 129,19, lagi-lagi merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Sedangkan NTP-N  berada di angka 118,04. Kedua angka itu di atas 100, yang artinya  secara umum tingkat kemampuan atau daya beli petani berada dalam posisi surplus/untung.

Ya memang jika ukurannya adalah NTP dan NTP-N, tetapi harus diingat, bahwa keduanya adalah angka hasil rata-rata dari berbagai ukuran atau skala petani. Kenaikan indeks NTP-N lebih didorong oleh petani skala besar yang memiliki lahan lebih dari dua hektare. Petani kaya ini yang menikmati kenaikan harga beras. 

Sementara, petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare, sisa hasil panennya seringkali habis dimakan sendiri. Jumlah petani gurem ini di beberapa sentra penghasil beras mencapai 70%. Jadi kenaikan harga beras menguntungkan petani yang mana?

Dari sisi konsumen, yang jumlahnya lebih banyak dari petani, kenaikan harga beras tentu saja semakin membebani perekonomian mereka. Jika berdasarkan desil, jumlah mereka yang tertekan karena kenaikan harga beras bisa mencapai 108 juta hingga 115 juta jiwa atau sekitar 40% dari total populasi Indonesia. Jadi inilah rekor anomali sepanjang sejarah?