Ada yang berpandangan, sejarah atau rekor itu cuma torehan belaka. Masyarakat Indonesia, khususnya konsumen, tak merasakan dampaknya. Justru yang terjadi sebaliknya, anomali kenaikan harga beras. 

Logika ekonomi awam membayangkan rumus sederhana: ketika produksi beras melimpah, maka harga di pasar akan turun. Sayangnya, realitas di lapangan kerap bertolak belakang. Di tengah klaim pencapaian swasembada dan angka produksi giling yang impresif, masyarakat tetap harus mengelus dada saat melihat harga beras.

Pada Januari 2026--ya bersamaan dengan klaim pertama kali swasembada beras--Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan rata-rata harga beras di seluruh rantai distribusi, mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran. Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan secara keseluruhan naik 0,75% secara bulanan (month to month/mtm) dan meningkat 6,19% secara tahunan (year on year/yoy). 

Di tingkat eceran, kenaikan beras tercatat sebesar 0,16% mtm dan 3,44% yoy. Harga rata-rata beras eceran menjadi Rp15.013 per kilogram, meningkat dari Rp14.989 per kilogram pada Desember 2025.

Semakin swasembada beras didengungkan, semakin naik pula harga beras. Belum lama ini, BPS kembali mencatat adanya kenaikan pada minggu ketiga September, baik untuk beras medium maupun premium. Sejumlah kabupaten/kota mencatatkan kenaikan harga beras lebih dari 3%.

Secara nasional, harga beras medium naik 0,76% pada minggu ketiga September 2026, sedangkan beras premium naik 0,69%. Harga rata-rata nasional beras medium hingga minggu ketiga September 2026 Rp14.644 per kilogram, sedangkan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan untuk zona 1 Rp13.500 per kilogram, zona 2 Rp14.000, dan zona 3 Rp15.500.