“BCA kembali melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham perseroan pada tanggal 19 – 21 Oktober 2026,” tulis keterangan resmi BCA, Senin (19/10/2026).

Manajemen BCA menegaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu. Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.

Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, periode pelaksanaan program Buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

Dalam keterangan yang diumumkan BCA pada 28 Januari 2026, perseroan sudah menganggarkan nilai shares buyback sebesar-besarnya adalah Rp5 triliun. Jumlah itu termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain.