Isunomic-Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, akhirnya buka suara setelah namanya dikaitkan dengan salah satu sekuritas yang terkena sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dia menjelaskan bahwa selama puluhan tahun berkarir di dunia investasi, juga belasan tahun terakhir aktif di perusahaan modal ventura, tugas utamanya adalah berinvestasi ke perusahaan. Investasi itu dilakukan mulai dari perusahaan rintisan hingga media, dari perusahaan teknologi hingga jasa keuangan. 

“Perusahaan-perusahaan di Indonesia perlu untuk terus naik kelas, dan salah satu kuncinya adalah lewat permodalan atau investasi,” kata Pandu dikutip dari akun instagramnya, Kamis (29/10/2026).

Pandu pun melanjutkan, hingga saat ini dirinya telah berinvestasi di sejumlah perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung ataupun tidak. Dari jumlah perusahaan yang menjadi tempat investasinya, kebanyakan Pandu hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. 

Pandu mengaku, tak terlibat di operasional harian, tidak terlibat di jajaran direksi maupun komisaris, tidak terlibat dalam pengambilan keputusan pada perusahaan tempat dia berinvestasi. Termasuk di Supra Sekuritas yang saat ini menjadi sorotan publik.

“Sederhananya: setiap orang bisa saja memiliki saham sebuah bank, bukan artinya ia menjadi bagian dari manajemennya,” bela Pandu.

Pandu pun menegaskan bahwa komitmennya tetap sama yaitu mendukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Dirinya mendukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua pihak yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal, tanpa terkecuali.   

Pandu menambahkan, status kepemilikan sahamnya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku. 

“Untuk pasar modal yang lebih baik, dipercaya, dan berkualitas,” katanya.   

Pandu kemudian mengakhiri pembelaannya dengan mengapresiasi sikap kritis media. Namun, di waktu yang sama dia juga meminta semua pihak perlu memahami suatu isu dengan lebih utuh serta komprehensif. 

Keterkaitan nama Pandu dan Supra Sekuritas pertama kali diungkap oleh media ekonomi global, Bloomberg. Di sekuritas itu Pandu disebut memiliki saham sebesar 27,5%. 

Supra Sekuritas adalah salah satu sekuritas yang terkena sanksi OJK karena dinilai melakukan pelanggaran aturan pasar modal. Sanksi yang diberikan ke Supra Sekuritas terkait langkah OJK melakukan reformasi pasar modal akibat peringatan MSCI yang akan melakukan reklasifikasi atau penurunan kelas. 

Dalam pengumumannya MSCI bisa saja menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi stand alone market. Pengumuman itu yang menciptakan gejolak di bursa saham Indonesia.