Menkeu juga menegaskan peran strategis kedua Staf Ahli dalam mendukung pengambilan keputusan melalui analisis lintas unit dan rekomendasi kebijakan yang menyeluruh. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional diharapkan memperkuat analisis dinamika geopolitik dan ekonomi global serta mendukung diplomasi ekonomi Indonesia.
Adapun Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak diarahkan untuk memperkuat pengawasan perpajakan dan integrasi data guna mendorong kepatuhan wajib pajak serta mendukung pengamanan penerimaan negara.