Sementara itu, inovasi diarahkan pada integrasi sistem digital, pemanfaatan analitik data dan kecerdasan buatan, serta peningkatan transparansi pengelolaan dana. Inovasi juga diharapkan dapat menghubungkan pelaku usaha Indonesia dengan peluang di Arab Saudi, khususnya pada sektor pangan, kesehatan, akomodasi, dan layanan digital.
Wamenkeu menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan dana haji tidak hanya diukur dari besarnya dana atau imbal hasil investasi, tetapi juga dari kemampuan memenuhi kewajiban kepada jemaah lintas generasi.
“Keberhasilan kita tidak semata-mata diukur dari besarnya dana atau imbal hasil investasi yang dicapai pada tahun tertentu, tetapi dari kemampuan kita memenuhi tanggung jawab kepada jemaah saat ini dan generasi yang akan datang,” pungkas Wamenkeu.